Pohon Aghatis yang berada di kawasan PT ITCIKU, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masuk dalam Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) sebagai pohon terbesar di Indonesia.
Pohon Agathis yang memiliki diameter kurang lebih tujuh meter itu diperkirakan telah berusia ratusan tahun, dilihat dengan diameternya yang cukup besar dengan batangnya yang kokoh dan menjulang tinggi.
Penyerahan penghargaan itu langsung diberikan oleh Senior Manajer MURI, Paulus Pangka, kepada Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar di kantor bupati setempat, Senin (27/1).
Penghargaan MURI tersebut kata Paulus Pangka, merupakan kali pertama yang diberikan pada ulang tahun ke-26 MURI dan penghargaan diberikan berkaitan dengan lingkungan yang menjadi perhatian dunia.
“Ini adalah penghargaan pertama dan kami bangga karena ini tema lingkungan,” ungkap Paulus Pangka.
Paulus Pangka mengusulkan agar nantinya hutan tersebut, bisa masuk dalam Museum Hutan Tamu Dunia.
“Sehingga nantinya setiap tamu yang datang di Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa diberikan pohon untuk ditanam dan atas nama yang bersangkutan,” kata Paulus Pangka.
Sementara, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar mengaku terharu dengan penghargaan MURI sebagai pohon Agathis terbesar di Indonesia tersebut.
“Penghargaan ini merupakan langkah awal untuk menyelamatkan hutan, khususnya di wilayah Penajam Paser Utara. Sewaktu saya masih kecil, banyak pohon yang masih besar-besar, termasuk sungai yang airnya bisa diminum langsung tetapi sekarang banyak yang sudah banyak tercemar,” ungkap Yusran Aspar.
Yusran Aspar juga mengaku setuju, hutan di sekitar pohon Agathis masuk dalam Museum Hutan Tamu Dunia.
“Nanti kalau ada tamu yang datang di Kabupatan Penajam Paser Utara akan diarahkan untuk bisa menanam pohon,” ujar Yusran Aspar. (*)